Selasa, 10 Mei 2011

Memahami Makanan Yang Halal dan Baik


BAB II
PEMBAHASAN
1.      Menerjemahkan QS al-Baqarah: 168-169 : QS al-Baqarah 172-173 dan hadis tentang makanan yang halal dan baik.
QS. Al-Baqarah: 168-169
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu Hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”

@ QS Al-Baqarah: 172-173

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
[108]  Haram juga menurut ayat Ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah.[1]

2.      Menjelaskan kandungan QS al-Baqarah: 168-169 : QS al-Baqarah 172-172 dan hadis tentang makanan yang halal dan baik.

@ QS. Al-Baqarah: 168-169
Datanglah seruan Allah kepada seluruh manusia agar mengatur makanan:
"Wahai manusia! Makanlah dari apa yang ada di bumi ini barang yang halal !agi baik dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan." (pangkal ayat 168).
Penting sekali peringatan ini dan ada hubungannya dengan ayat yang sebelumnya. Kecurangan-kecurangan, penipuan dan mengelabui mata yang bodoh, banyak ataupun sedikit adalah hubungannya dengan perut asal berisi: Berapa perbuatan Yang curang terjadi di atas dunia ini oleh karena memper­tahankan syahwat perut.  
Maka apabila manusia te!ah mengatur makan minum­nya, mencari dari sumber yang halal, bukan dari penipuan, bukan dari apa yang di zaman moden ini dinamai korupsi, maka jiwa akan terpelihara daripada kekasarannya. Dalam ayat ini tersebut yang halal lagi baik. Makanan yang halal ialah lawan dari yang haram; yang haram telah pula disebutkan dalam al-Quran, yaitu yang tidak disembelih, daging babi, darah, dan yang disembelih untuk berhala. Kalau tidak ada pantang yang demikian, halal dia dimakan. Tetapi hendaklah pula yang baik meskipun halal.  
Batas-batas yang baik itu tentu dapat dipertimbangkan oleh manusia. Misalnya daging lembu yang sudah disembelih, lalu dimakan saja mentah-mentah. Meskipun halal tetapi tidaklah baik. Atau kepunyaan orang lain yang diambil dengan tipu daya halus atau paksaan atau karena segan menyegan. Karena segan diberikan orang juga, padahal hatinya merasa tertekan. Atau bergabung keduanya, yaitu tidak halal dan tidak baik; yaitu harta dicuri, atau seumpamanya. Ada juga umpama yang lain dari harta yang tidak baik; yaitu menjual azimat kepada murid, ditulis di sana ayat-ayat, katanya untuk tangkal penyakit dan kalau dipakai akan terlepas dari mara­bahaya. Murid tadi membelinya atau bersedekah pembayar harga: meskipun tidak najis namun itu adalah penghasilan yang tidak baik.
Supaya lebih kita ketahui betapa besarnya pengaruh makanan halal itu bagi rohani manusia, maka !tersebutlah dalam suatu riwayat yang disampaikan oleh Ibnu' Mardawaihi daripada lbnu Abbas, bahwa tatkala ayat ini dibaca orang di hadapan Nabi s.a.w., yaitu ayat: "Wahai seluruh manusia, makanlah dari apa yang di bumi ini, yang halal lagi baik," maka berdirilah sahabat Rasulullah yang terkenal, yaitu Sa'ad bin Abu Waqash. Dia memohon kepada Rasulullah supaya beliau memohon kepada Allah agar apa saja permohonan doa yang disampaikannya kepada Tuhan, supaya dikabulkan oleh Tuhan. Maka berkatalah Rasulullah s.a w :
"Wahai Sa'ad! Perbaikilah makanan engkau, niscaya engkau akan dijadikan Allah seorang yang makbul doanya. Demi Tuhan yang jiwa Muhammad ada dalam tanganNya, sesungguhnya seorang laki-laki yang melemparkan suatu suapan yang haram ke dalam perutnya, maka tidaklah akan diterima amalnya selama empat puluh hari. Dan barangsiapa di antara hamba Allah yang bertumbuh dagingnya dari harta haram dan riba, maka api lebih baik baginya. "
Artinya, Sebih baik makan api daripada makan harta haram. Sebab api dunia belum apa-apa jika dibandingkan dengan api neraka. biar hangus perut lantaran lapar daripada makan harta yang haram.
Kemudian diperingatkan pula pada lanjutan ayat supaya jangan menuruti langkah-langkah yang digariskan oleh syaitan. Sebab syaitan adalah musuh yang nyata bagi manusia. Kalau syaitan mengajakkan satu langkah, pastilah itu langkah membawa ke dalam kesesatan. Dia akan mengajarkan berbagai tipu­daya, mengicuh dan asal perut berisi , tidaklah perduli dari mana saja sumber­nya syaitan akan bersedia menjadi pokrol mengajarkan bermacam jawaban membela diri karena berbuat jahat. Keinginan syaitan ialah bahwa engkau jatuh , jiwamu menjadi kasar, dan makanan yang masuk perutmu penambah darah dagingmu, dari yang tidak halal dan tidak baik. Dengan demikian maka rusaklah  hidupmu.
Tentang langkah-langkah syaitan itu, menurut riwayat dari Ibnu Abi Hatim ­dan tafsiran ibnu Abbas:
"Apa sajapun yang menyalahi isi al-Quran itu adalah langkah-langkah syaitan."
Menurut tafsiran dari Ikrimah, langkah-langkah syaitan ialah segaia rayuan syaitan. Menurut Qatadah: "Segala maksiat yang dikerjakan adalah itu dari langkah langkah yang ditunjukkan syaitan.° Menurut Said bin Jubair ialah segala perbuatan buruk yang dibagus-baguskan oleh syaitan. 
Menurut riwayat Abd bin Humaid dari Ibnu Abbas: "Bahkan segala sum­pah-sumpah yang timbul karena sedang marah, adalah termasuk langkah ­langkah syaitan juga. Kaffarah (denda) sumpah karena marah itu ialah denda sumpah biasa." Malahan menurut Ibnu Mas'ud, misalnya kita haramkan untuk diri kita sendiri suatu makanan yang dihalalkan Allah, itupun termasuk menu­ruti langkah-langkah syaitan. Dan menurut suatu riwayat dari Abd bin Humaid dari Usman bin Ghayyast, bahwa dia ini bertanya kepada Jabir bin Zaid (sahabat Nabi) tentang seseorang yang bernazar akan menghiasi hidungnya dengan subang emas, maka menurut fatwa Jabir bin Zaid, nazar orang itu adalah satu di antara langkah-langkah syaitan. Dia akan tetap dipandang durhaka kepada Allah selama subang emas yang dipakai di hidung itu masih dipakainya, dan dia wajib menebus (kaffarah) sumpah. Menurut Hasan al­Bishri, orang bersumpah hendak naik haji ke Makkah dengan merangkak, itupun termasuk menuruti langkah-langkah syaitan. Sebab dengan merangkak. tidaklah haji dapat dilaksanakan.
 Maka datanglah lanjutan ayat
"Yang disuruhkannya (Yakni yang disuruhkan oleh syaitan) kepada kamu hanyalah hal yang jahat dan yang keji."
Yang jahat ialah segala macam maksiat, pelanggaran dan kedurhakaan, baik merugikan sesama manusia, atau merugikan diri sendiri, apatah lagi merugikan hubungan Allah. Yang keji ialah segala perbuatan yang membawa kepada zina. Kalau disambungkan kembali dengan suku ayat yang sebelumnya, ialah bahwa loba serakah kepada harta benda, menyebabkan kesempatan yang seluas-iuasnya akan berbuat segala macam kedurhakaan ; segala macam keja­hatan , yang diakhiri dengan segala macam kemesuman hubungan laki-laki dengan perempuan , yang menyebabkan kacaunya kehidupan dan keturunan. Semua termasuk mengikuti langkah-langkah syaitan-syaitan.
Dan ujung ayat menerangkan lagi:
"Dan supaya kamu katakan terhadap Allah hal-hal yang tidak kamu ketahui."(ujung ayat 169)
Sampai ke sanalah syaitan akan membawa larat. Asalnya ialah karena tidak menjaga diri dalam hal makan, dalam hal syahwat perut. Akhirnya berlarut-Iarut menjadi kafir. Ketika telah gagal, karena tentu satu waktu akan gagal, maka keluarlah perkataan terhadap Allah dengan tidak berketentuan, sehingga ada yang mengatakan Allah tidak adil. Dan kalau orang telah kaya-raya karena harta tidak halal, lalu ada orang yang memberikan nasihat, namun karena petunjuk syaitan, dia akan berkata pula tentang Allah: "Apa Allah ! Apa agama ! Mana dia Tuhan itu belum pernah aku melihatnya, aku tidak percaya bahwa Dia ada."
Syaitan masuk ke dalam segala pintu menuruf tingkat orang yang di­masuki. Dan kebanyakannya ialah karena mencari makanan pengisi perut. Paling akhir syaitan berusaha supaya orang mengatakan terhadap Allah apa yang tidak mereka ketahui. Kalau orang yang dia sesatkan sampai tidak mengakui lagi adanya Allah, karena telah mabuk dengan maksiat maka syaitan­pun dapat menyelundup ke dalam suasana keagamaan, sehingga lama kelamaan bukan dari Allah. Mengatakan agama, padahal bukan agama. Lama lama orangpun telah merasa itulah dia agama. Asalnya soal makanan juga.
Satu misal; baru saja seorang mati, orang di dalam rumah keluarganya telah repot. Bukan repot hendak segera menguburkan si mati; tetapi berbelanja ke pasar, membeli sayur-mayur, membeli lada garam, mencari kambing yang agak besar, bahkan kadang-kadang lembu atau kerbau untuk makan besar. Kata guru yang ada di kampung itu wajiblah si mati itu sebelum diangkat ke kubur - didoakan terlebih dahulu, agar selamat dia berpulang ke akhiraL Untuk berdoa mereka itu makan besar! Kadang-kadang makan besar sebelum berangkat, atau makan besar pulang dari kubur.
Apakah ini dari agama?
Terang-terang Hadits menerangkan bahwa perbuatan ini adalah haram, sama dengan meratap. Tetapi kalau di kampung itu juga ada orang kematian .tidak mengadakan jamuan makan besar itu dituduhlah dia menyalahi peraturan agama. Dikatakan bahwa arang yang telah mati itu tidak diselamatkan, sebagai mati anjing saja.
Kemudian tidaklah putus makan-makan itu di hari ketiga, keempat, kelima, keenam, ketujuh, hari memarit (menembok) kubur, hari keempatpuluh setelah matinya, hari keseratus dan penutup hari yang keseribu.
Dan ketika jenazah masih terbujur tadi juga, seketika orang di dekat jenazah orang memperkatakan beberapa tahun si mati meninggalkan shalat: Shalat yang dia tinggalkan selama hidup itu bisa dibayar fidyahnya kepadi "pengurus-pengurus agama" yang hadir ketika itu. Kadang-kadang terjadi tawar-menawar.
Sejak bila mereka menerima perwakilan Allah buat menerima beras yang dinamai fidyah itu ? Padaha! tidaklah masuk akal bahwa shalat sebagai tiang aqama dapat dibayar dengan beras, dengan tawar-menawar. Bukan saja tidak masuk akal, tetapi tidak ada sama sekali dalam syara'. Demikian pintarnya syaitan, sehingga kalau ada orang yang berani menegur, mereka yang menegur itulah yang akan dituduh kaum muda yang mengubah-ubah agama dan mem­bongkar-bongkar masalah khilafiyah.
Belum cukup hingga itu saja:seketika jenazah itu telah diantarkan ber­sama-sama ke kubur, orang membaca salawat atau bacaan-bacaan yang lain dengan suara keras mengiringi jenazah itu , di hadapan terbanglah payung, di samping itu ada pula pedupaan yang asap kemenyan menjulang ke langit. Padahal semuanya itu bukan agama. Tetapi siapa yang menegur akan disalah­kan mengubah-ngubah agama.
Belum cukup hingga itu saja, sesampai di kubur terjadilah apa yang dinamai talqin mayat. Tentang talqin itu sendiri memang ada khilafiyahnya. Tetapi di beberapa tempat telah membawa bahaya besar jika hal itu dibuka-buka. Sebab ada orang yang mengharapkan makan dan pakaian dari talqin itu. Di dekat kuburan setelah kubur itu ditimbun dibentangkanlafi kasur kecil, beralaskan tikar indah. Di situ duduk tukang membaca taiqin clan membacakannya dengan suara yang merdu:
Disediakan pula satu cerek yang mahal untuk penyiram kubur kelaknya, dan disediakan pula sehelai kain sarung untuk dipakai tukang talqin seketika membacakannya. Sehabis upacara talqin itu semua barang tadi adalah untuk si pembaca talqin. Dan atas rayuan syaitan orang berkeras mengatakan bahwa itu adalah agama  Siapa yang tidak mengatakan dari agama , dia akan dituduh memecah persatuan ! .
Bukan itu saja. Bahkan pada kubur-kubur orang yang dianggap keramat, kubur ulama atau kuburan keturunan Saiyid yang tertentu diadakan haul sekali setahun; makan besar di sana sambil membaca berbagai bacaan. Rakyat yang awam dikerahkan menyediakan makanan , bergotong-royong menyediakan segala perbekalan. Kalau kita katakan ini bukanlah agama, ini adalah me­nambah-nambah dan mengatakan atas Allah barang yang tidak diketahui , maka kitalah yang akan dituduh merusak agama .
Bukan itu saja. malahan ada orang yang digajikan buat membaca Surat Yasin di satu kubur tiap-tiap pagi hari Jum'at. Kalau kita katakan bahwa ini bukan agama, akan mendapatlah kita tuduhan merusak agama­
Inilah beberapa contoh kita kemukakan bahwa penambahan terhadap agama, yang kadang-kadang dimasukkan oleh syaitan kerapkali rapat hubung­annya dengan soal makan ! .
Penulis"Tafsir" ini pernah berpengalaman; pada satu kota besar di Indo­nesia ini meninggal dunia seorang sahabat penulis. Maka pergilah saya ta'ziah dan akan mengiringkan jenazah bersama-sama ke kuburan. Ketika akan menyembahyangkan mayat, sayapun segera mengambil wudhu' hendak turut menyembahyangkan. Tiba-tiba tangan saya ditarik oleh seorang teman seraya katanya: "Saudara tak usah ikut menyembahyangkan. Karena sudah disedia­kan orang-orang yang akan menyembahyangkan."
Kemudian fahamlah saya bahwa teman !tu memandang tidak layak saya turut menyembahyangkan. Sebab sudah teradat bahwa yang menyembah­yangkan itu kelak akan diberi sedekah kain, uang, beras dan lain lain.  
Hal-hal yang diterangkan di atas adalah nasib dari orang yang telah mem­perturutkan langkah-langkah syaitan yang asalnya daripada makanan, sehingga agamapun telah dikorupsikan.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 168 dijelaskan bahwa manusia harus mencari makanan yang halal lagi baik. Makanan yang halal ialah lawan dari yang haram; yang haram telah pula disebutkan dalam al-Qur’an, yaitu yang tidak disembelih, daging babi, darah, dan yang disembelih untuk berhala. Kalau tidak ada pantang yang demikian, halal dia dimakan. Tetapi hendaklah pula yang baik meskipun halal. Batas-batas yang baik itu tentu dapat dipertimbangkan oleh manusia. Misalnya daging lembu yang sudah disembelih, lalu dimakan saja mentah-mentah. Meskipun halal tetapi tidaklah baik. Atau kepunyaan orang lain yang diambil dengan tipu daya halus atau paksaan atau karena segan-menyegan. Karena segan diberikan orang juga, padahal hatinya merasa tertekan. Atau bergabung keduanya, yaitu tidak halal dan tidak baik; yaitu harta dicuri, atau seumpamanya. Ada juga umpama yang lain dari harta yang tidak baik; yaitu menjual azimat kepada murid, ditulis di sana ayat-ayat, katanya untuk tangkal penyakit dan kalau dipakai akan terlepas dari marabahaya. Murid tadi membelinya atau bersedekah membayar harga, meskipun tidak najis namun itu adalah penghasilan yang tidak baik.
Supaya lebih kita ketahui betapa besarnya pengaruh makanan halal itu bagi rohani manusia, maka tersebutlah dalam suatu riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Mardawaihi daripada Ibnu Abbas, bahwa tatkala ayat ini dibaca orang dihadapan Nabi SAW, yaitu ayat: ”Wahai seluruh manusia, makanlah dari apa yang di bumi ini, yang halal lagi baik,” maka berdirilah sahabat Rasulullah yang terkenal, yaitu Sa’ad bin Abu Waqash. Dia memohon kepada Rasulullah supaya beliau memohon kepada Allah agar apa saja permohonan doa yang disampaikannya kepada Allah, supaya dikabulkan oleh Allah. Maka berkatalah Rasulullah SAW : ”Wahai Sa’ad ! Perbaikilah makanan engkau, niscaya engkau akan dijadikan Allah seorang yang makbul doanya. Demi Allah, yang jiwa Muhammad ada dalam tanganNya, sesungguhnya seorang laki-laki yang melemparkan suatu suapan yang haram ke dalam perutnya, maka tidaklah akan diterima amalnya selama empatpuluh hari. Dan barangsiapa di antara hamba Allah yang bertumbuh dagingnya dari harta haram dan riba, maka api lebih baik baginya.”
Artinya, lebih baik makan api daripada makan harta haram. Sebab api dunia belum apa-apa juka dibandingkan dengan apai neraka. Biar hangus perut lantaran lapar daripada makan harta yang haram.
Penting sekali peringatan ini, kecurangan-kecurangan, penipuan dan mengelabui mata yang bodoh, banyak ataupun sedikit adalah hubunganya dengan perut asal berisi. Berapa perbuatan curang terjadi di atas dunia ini oleh karena mempertahankan syahwat perut. Maka apabila manusia telah mengatur makan minumnya, mencari dari sumber yang halal, bukan dari penipuan, bukan dari apa yang di zaman modern ini dinamai korupsi, maka jiwa akan terpelihara daripada kekasarannya.
Kemudian diperingatkan pula pada lanjutan surat Al-Baqarah ayat 169 supaya jangan menuruti langkah-langkah yang digariskan oleh syaitan. Sebab syaitan adalah musuh yang nyata bagi manusia. Kalau syaitan mengajakkan satu langkah, pastilah itu langkah membawa ke dalam kesesatan. Dia akan mengajarkan berbagai tipu daya, mengicuh dan asal perut berisi, tidaklah peduli dari mana saja sumbernya. Syaitan akan bersedia menjadi pokrol mengajarkan bermacam jawaban membela diri karena berbuat jahat. Keinginan syaitan ialah bahwa engkau jatuh, jiwamu menjadi kasar, dan makanan yang masuk perutmu penambah darah dagingmu, dari yang tidak halal dan tidak baik. Dengan demikian rusaklah hidupmu.
Dalam al baqarah 168-169 di katakan makanan yang diperbolehkan atau yang halal dari apa-apa yang terdapat di bumi kecuali yang sedikit yang di larang karena berkaitan dengan hal-hal yang membahayakan dan telah ditegaskan dalam nash syara’ adalah terkait dengan akidah, sekaligus bersesuaian dengan fitrah alam dan fitrah manusia. Allah menciptakan apa-apa yang ada dibumi bagi manusia. Oleh sebab itu, Allah menghalalkan apa yang ada dibumi, tanpa ada pembatasan tentang yang halal ini, kecuali masalah khusus yang berbahaya. Dan apabila yang dibumi ini tidak dihalalkan maka hal ini melampaui daerah keseimbangan dan tujuan di ciptakannya bumi untuk manusia.
Jadi, umumnya keterangan tentang penghalalan dari Allah ini, yang manusia bisa menikmati dari apa-apa yang baik dan sesuai dengan fitrah manusia, tanpa harus menerima kesulitan dan sesak napas;maka semua itu dengan satu syarat yakni agar manusia menerima apa yang halal dan menjauhi apa yang haram dari apa-apa yang direzekikan Allah.
@ QS Al-Baqarah: 172-173
Pada ayat ini selanjutnya ditujukan kepada kaum muslimin saja supaya menikmati rezeki Allah yang bermanfaat dan diarahkannya untuk mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Serta dijelaskan kepada mereka apa yang diharamkan atas mereka, yaitu apa-apa yang tidak baik dan tidak dihalalkan bagi mereka. Kemudian diancamnya orang-orang Yahudi yang menyanggah mereka mengenai makan yang baik-baik dan yang haram ini, yang semuanya sudah termaktub dalam kitab mereka.
Pelarangan tentang akan sesuatu yang tidak baik ini bukan karena Allah menginginkan agar mereka mengalami kesulitan dan kesempitan mencari rezeki, sebab Allah sendirilah yang melimpahkan rezeki kepada mereka. Allah menginginkan mereka agar sebagai hamba bisa mensyukuri apa-apa yang bersal dari Allah dan agar mereka betul-betul beribadah semata-mata kepada Allah tanpa ada penyekutuan. Maka Allah mewahyukan kepada mereka bahwa syukur itu adalah termanifestasikan dengan ibadah dan taat serta ridha dengan apa-apa yang dari Allah (al-baqarah 172).
Kemudian Allah melanjutkan penjelasan tentang apa-apa yang diharamkan dari makanan dengan suatu bentuk nash yang di batasi dengan penggunaan a’atul qashri perangkat pembatasan yakni “innamaa”, yaitu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut suatu (nama) selain Allah.[2]
Inti masalah dari surat al baqarah ayat 172-173 adalah:
Menekankan perlunya makan makanan dari rezeki yang baik-baik, karena makan merupakan kebutuhan manusia bertahan hidup;[3]
Atas nikmat-nikmat Allah tersebut kita wajib mensyukuri karena syukur adalah mengakui dengan tulus bahwa anugerah yang diperoleh semata-mata bersumber dari Allah sambil menggunakannya sesuai tujuan penganugerahannya, atau menempatkannya pada tempat yang semestinya;[4]
Segala makanan yang makanan yang baik lezat dan enak rasanya, halal dimakan kecuali yang melarat kepada kesehatan badan atau merusakkan kesucian rohani, seperti bangkai (mayat yang mati tanpa disembelih), darah, daging babi, dan hewan yang ketika disembelih atas nama berhala, bukan atas nama Allah.[5]
Tetapi jika kita terpaksa memakan makanan tersebut itu karena tak ada yang akan dimakan, maka yang demikian itu tidak mengapa (halal dimakan).[6]
Yakni bukan dalam keadaan maksiat, bukan pula dalam keadaan melampaui batas:tidak ada dosa baginya makan apa yang telah disebutkan. Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[7]
3.      Menunjukkan perilaku orang yang mengamalkan QS al-Baqarah 168-169 : QS al-Baqarah 172-173 dan hadis tentang makanan yang halal dan baik.
@ Naluri manusia yang sehat pasti tidak akan makan bangkai dan dia pun akan menganggapnya kotor. Para cerdik pandai di kalangan mereka pasti akan beranggapan, bahwa makan bangkai itu adalah suatu perbuatan yang rendah yang dapat menurunkan harga diri manusia. Oleh karena itu seluruh agama Samawi memandangnya bangkai itu suatu makanan yang haram. Mereka tidak boleh makan kecuali yang disembelih, sekalipun berbeda cara menyembelihnya.
@ Semua manusia wajib selalu memperhatikan binatang-binatang yang dimilikinya, tidak membiarkan begitu saja binatangnya itu diserang oleh sakit dan kelemahan sehingga mati dan hancur. Tetapi dia harus segera memberikan pengobatan atau mengistirahatkan. Supaya nanti jika akan dimakan tidak menjadi haram untuk kita.

4.      Mengidentifikasi makanan yang halal dan baik seperti terkandung dalam QS al-Baqarah 168-169 : QS al-Baqarah 172-173 dan hadis tentang makanan yang halal dan baik.

A.    Pengertian Makanan dan Minuman Halal
Pada prinsipnya semua makanan dan minuman yang ada di dunia ini halal semua untuk dimakan dan diminum kecuali ada larangan dari Allah yaitu yang terdapat dalam Al Qur’an dan yang terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW.
Tiap benda di permukaan bumi menurut hukum asalnya adalah halal kecuali kalau ada larangan secara syar’i. Dalam sebuah hadist Rosulullah SAW pernah ditanyapara sahabat tentang hukum minyak sapi (samin), keju, kulit binatangbeserta bulunya untuk perhiasan maupun untuk tempat duduk.
1)      Makanan Yang Dihalalkan Allah SWT
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada  larangan  dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan. Agama Islam  menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan makanan yang halal dan baik.  Makanan “halal” maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang diridhai Allah.  Sedangkan makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi.
Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan  tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu  kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat  dengan api neraka.
Secara garis besarnya dapat dikategorikan kepada beberapa kriteria atau cirri-ciri sebagai berikut:
1.      Bermanfaat bagi tubuh.
2.      Baik, bergizi, dan tidak mengandung penyakit.
3.      Tidak mengganggu sistem kesehatan pada tubuh, baik fisik maupun psikis.
4.      Tidak mengandung bagian dari binatang yang dilarang oleh ajaran Islam untuk memakannya.
5.      Yang tidak disembelih menurut ajaran Islam.
6.      Tidak mengandung sesuatu yang najis menurut ajaran Islam, maksutnya tidak kotor, tidak basi, dan tidak najis.
7.      Tidak mengandung bahan yang diharamkan menurut ajaran Islam atau tercemar dengan barang yang haram.
8.      Tidak memabukkan dan tidak merusak akal.
9.      Diperoleh cara yang halal.
10.  Dalam menyimpan dan menghidangkan tidak bersentuhan dan berdekatan dengan makanan yang memiliki kriteria terlarang.

Makanan halal dari segi jenis ada tiga :
@ Berupa hewan yang ada di darat maupun  di laut, seperti kelinci, ayam, kambing, sapi, burung, ikan.
@ Berupa nabati (tumbuhan)  seperti padi, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain.
@ Berupa hasil bumi yang lain  seperti garam semua.

2)      Minuman Yang Dihalalkan
Segala jenis minuman apa saja yang ada di dunia ini halal untuk diminum kecuali ada  larangan yang mengharamkan dari Allah dan Nabi Muhammad SAW.
Minuman yang halal pada dasarnya dapat dibagi menjadi 4 bagian :
1)      Semua jenis aiar atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, baik membahayakan dari segi jasmani, akal, jiwa, maupun aqidah.
2)      Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya pernah memabukkan seperti arak yang berubah menjadi cuka.
3)      Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis.
READ MORE - Memahami Makanan Yang Halal dan Baik